Profil
Bea Cukai Sawahlunto adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang berada di tengah Kota Sawahlunto, Sumatera Barat. Sebagai pintu pengawasan regional, kantor ini memainkan peran utama dalam:
1. Fasilitator Perdagangan dan Industri
-
Memfasilitasi pelaku usaha lokal—termasuk UMKM dan industri kreatif—dalam ekspor, impor, dan distribusi barang.
-
Menyediakan layanan digital seperti pengajuan PIB/PEB, Surat Keterangan Asal (SKA), Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), dan Kawasan Berikat melalui sistem e‑customs DJBC—mempercepat proses bisnis dan mendukung daya saing lokal.
2. Pelindung Masyarakat
-
Menjalankan fungsi pengawasan terhadap komoditas kena cukai dan barang berbahaya, seperti rokok ilegal, minuman tradisional tanpa izin, kosmetik dan obat tidak berizin, dan produk impor ilegal.
-
Melaksanakan operasi pasar dan patroli bersama TNI, Polri, Satpol-PP, dan instansi terkait untuk menegakkan aturan dan melindungi masyarakat.
3. Pengawal Penerimaan Negara
-
Mendukung pembangunan nasional melalui pengumpulan bea masuk, bea keluar, dan cukai.
-
Mengimplementasikan pengawasan digital serta administrasi modern untuk menekan kebocoran dan meningkatkan efektivitas dana publik.
Program Unggulan & Edukasi
Bea Cukai Sawahlunto juga aktif menggerakkan program pemberdayaan dan literasi publik:
-
Klinik Ekspor & Pendampingan UMKM: Konsultasi teknis ekspor, prosedur regulasi, packaging dan pemasaran internasional.
-
Customs Visit Customers: Dialog langsung dengan pelaku usaha untuk memahami hambatan dan memperbarui kebijakan.
-
Bea Cukai Mengajar & Customs Goes to School: Edukasi kepada siswa dan mahasiswa tentang peran penting kepabeanan dan dampak barang ilegal.
Transformasi Digital & Reformasi Birokrasi
Sejalan modernisasi DJBC, kantor ini telah mengadopsi layanan administratif berbasis online—meliputi pengajuan izin, pelaporan, dan konsultasi—untuk mempercepat, menyederhanakan, dan meningkatkan transparansi pelayanan.
Nilai Dasar Operasional
-
Integritas: Menjamin kepatuhan hukum dan tata kelola yang bersih.
-
Profesionalisme: Pegawai memiliki kompetensi dan etika tinggi.
-
Kolaborasi: Bekerja sinergis dengan aparat keamanan dan pemerintah daerah.
-
Akuntabilitas dan Pelayanan Prima: Layanan cepat, tepat, dan transparan.
Konteks DJBC
Bea Cukai Sawahlunto merupakan bagian dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, lembaga setingkat eselon I di bawah Kementerian Keuangan yang berdiri sejak 1 Oktober 1946 Tugas utamanya meliputi pengawasan, layanan, dan penegakan hukum terkait kepabeanan dan cukai.
Dengan kehadiran yang kuat di Sumatera Barat, Bea Cukai Sawahlunto berkomitmen menjadi institusi andal dan adaptif, memastikan perdagangan yang sah dan aman, mendukung pengusaha lokal meraih pasar global, serta menjaga penerimaan negara sesuai prinsip modernisasi birokrasi dan transformasi digital