Fasilitas
🏢 1. Kantor Pelayanan Kepabeanan
Bea Cukai Sawahlunto merupakan bagian dari wilayah Kanwil DJBC Teluk Bayur dan menyediakan fasilitas utama seperti:
-
Pelayanan PIB (Pemberitahuan Impor Barang) dengan jalur hijau, kuning, merah, serta jalur khusus AEO/MITA dan rush handling.
-
PIBK (Pengeluaran Impor Barang Kiriman) bagi paket pos atau kurir melalui manifest elektronik.
-
Izin impor sementara untuk kebutuhan seperti event, riset, pameran, dan re‑ekspor barang.
-
Layanan konsultasi dan pengaduan tersedia di loket fisik dan melalui e‑PPID/SIPUMA, portal DJBC, serta chat/call‑center “Tanya Bea Cukai”.
Dengan fasilitas ini, UMKM dan masyarakat tidak perlu ke pusat kota besar ketika melakukan proses impor.
👩🏫 2. Pendidikan & Klinik Ekspor UMKM
Pada 30 Juli 2024, Bea Cukai Teluk Bayur hadir di Sawahlunto sebagai narasumber dalam Pelatihan Ekspor IKM/UKM. Dalam acara ini, dikenalkan alur ekspor dan peran Klinik Ekspor DJBC, yang memberikan asistensi langsung kepada pelaku usaha
Klinik ini nantinya melayani persiapan dokumen, klasifikasi, dan pemenuhan regulasi ekspor bagi UMKM lokal.
🌱 3. Skema Fasilitas Fiskal: KITE & Drawback
Bea Cukai menjembatani UMKM dalam pengajuan fasilitas pajak melalui:
-
KITE Pembebasan (beo masuk & PPN/PPnBM dibebaskan) untuk impor mesin/bahan baku/penolong.
-
Drawback (KITE Pengembalian) untuk restitusi biaya impor barang yang diekspor kembali.
Skema ini mendorong efisiensi usaha lokal agar semakin kompetitif di pasar ekspor.
🛠️ 4. TPS (Tempat Penimbunan Sementara) & Tempat Penimbunan
Meskipun Sawahlunto bukan daerah pelabuhan, pelayanan kepabeanan termasuk:
-
Fasilitas TPS: izin operasional gudang lokal untuk penyimpanan sementara barang impor.
-
Pengawasan reguler atas operasional dan dokumen TPS.
-
Pencabutan izin jika tidak sesuai ketentuan.
TPS ini mendukung distribusi impor di wilayah pedalaman dengan standar bea cukai terpenuhi.
📄 5. Penetapan Klasifikasi & Tarif Impor
Layanan ini memberikan kepastian biaya bagi importir, melalui:
-
PKSI / PKBSI untuk penetapan kode tarif (HS Code) sebelum impor.
-
Valuation Advice untuk membantu pelaku usaha jika ada ketidaksesuaian antara nilai pasar dan nilai pabean.
Fasilitas ini membantu perencanaan impor dengan minimal ketidakpastian biaya.
📦 6. Fasilitas DAN Pengawasan BKC (Barang Kena Cukai)
Bea Cukai Sawahlunto juga mengelola BKC melalui:
-
PBCK‑1: pembebasan cukai atas bahan baku industri (rokok, alkohol, BBM).
-
Pelaporan penggunaan bahan baku melalui LACK‑1/LACK‑2.
-
Pemesanan pita cukai elektronik (CK‑1) dan pengawasan distribusi.
-
Retur pita jika tidak terpakai atau mengalami kerusakan.
Semua proses ini dijalankan melalui sistem elektronik untuk efisiensi dan transparansi.
🚓 7. Operasi “Gempur Rokok Ilegal” & Pengawasan Lapangan
Bea Cukai Sinergi dengan kepolisian dan satpol‑PP melakukan operasi pasar untuk memerangi rokok ilegal dan narkotika. Selain penindakan, dilakukan edukasi kepada pedagang dan masyarakat tentang bahaya serta ciri pita cukai resmi.
💻 8. Portal Digital & Integrasi CEISA
Penggunaan sistem digital mempermudah layanan publik:
-
Portal Pengguna Jasa DJBC: platform untuk pengajuan PIB, PIBK, manifest, izin impor, klasifikasi, konsultasi, dan pengaduan.
-
CEISA 4.0 / Customs Mobile: aplikasi untuk simulasi tarif, tracking kiriman, pengecekan kurs, dan notifikasi dokumen.
-
Chat & call‑center “Tanya Bea Cukai”: menyediakan konsultasi cepat dan real-time kepada pengguna.
Digitalisasi ini meningkatkan efisiensi, akses, dan akuntabilitas layanan.
🤝 9. Agen Fasilitator & Klinik Ekspor UMKM
Bea Cukai menetapkan agen lokal untuk:
-
Membantu UMKM memahami manfaat fasilitas seperti KITE & drawback.
-
Mendampingi proses ekspor melalui klinik ekspor, mulai dari dokumen sampai sertifikasi mutu.
Pendampingan ini membuat UMKM lokal lebih siap memasuki pasar ekspor.
🏛️ 10. Kolaborasi & One‑Stop Service
Bea Cukai Sawahlunto turut serta dalam kegiatan Mal Pelayanan Publik (MPP), menyediakan layanan bea cukai terpadu bersama instansi lain—seperti Imigrasi, Polres, Dinas Kependudukan, dan Satpol‑PP .
Layanan ini memudahkan masyarakat melakukan banyak urusan dalam satu kunjungan.
✅ Kesimpulan
Bea Cukai Sawahlunto menyediakan berbagai fasilitas yang memberikan akses berikut:
-
Dokumen kepabeanan (PIB/PIBK), izin impor sementara
-
Klinik ekspor UMKM
-
TPS & klasifikasi tarif
-
Skema fiskal KITE & drawback
-
Fasilitas dan pengawasan BKC
-
Operasi penindakan rokok ilegal
-
Sistem digital CEISA & portal jasa
-
Agen fasilitator UMKM
-
One‑stop MPP pelayanan terpadu
Semua dijalankan profesional, transparan, tanpa pungli, serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan akses UMKM untuk memperluas pasar, baik domestik maupun internasional